Minggu, 19 Oktober 2014

Din Syamsuddin ajak PSK Surabaya tobat dan rajin mengaji

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengajak pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, untuk bertobat dan belajar mengaji. Untuk mendukung PSK yang ingin keluar dari dunia maksiat itu, Din memberikan kompensasi pembinaan modal senilai Rp 5 juta.

"Tidak hanya mengajak mereka (para PSK yang ingin bertobat) belajar mengaji, meminta anak-anak mereka disekolahkan di tempat-tempat yang baik, tapi kami juga memberikan kompensasi berupa modal sebesar Rp 5 juta," kata Din usai berdialog dengan para PSK Kermil di Masjid Al Islam, Jalan Tambak Asri, Surabaya, Selasa (18/12).

Din merasa terharu karena sebagian besar PSK lokalisasi Kermil memilih untuk mencari penghidupan yang lebih baik. "Saya cukup bersyukur, bahwa mayoritas pekerja seks komersial di lokalisasi Kermil, Tambak Asri ini banyak yang ingin keluar dari dunianya dan mencari penghidupan yang halal," ujar dia.

Dalam dialog dengan para PSK Kermil, Din mengetahui persoalan yang menyebabkan wanita itu terjun di dunia hitam. Din mengatakan, intinya, PSK itu memiliki persoalan masalah ekonomi.

"Tadi ada salah satu PSK yang berbicara kepada saya tadi, ada yang menyebut dirinya sebagai wanita harapan. Artinya ada niatan dari mereka menjadi orang yang lebih baik. Lebih baik menjadi mantan PSK daripada mantan orang baik," kata Din.

Din menegaskan Muhammadiyah mengajak semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk menuntaskan bersama problem sosial yang terjadi di sekitar lingkungan. "Masalah PSK ini, tidak hanya masalah individu, melainkan masalah kita bersama. Makanya saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, ormas-ormas dan pemerintah, termasuk Muhammadiyah untuk bekerjasama mengentas masalah sosial ini," kata Din.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur sedang mengentaskan dan memulangkan PSK yang ada di Surabaya. Setiap PSK mendapat kompensasi Rp 3 juta untuk modal usaha usai mendapat pembinaan selama tiga bulan.
Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar