Jumat, 19 September 2014

Puluhan Warung Remang-remang Dibakar Petugas

ware


Sejumlah warem dan bardut yang dibakar Satpo PP Kecamatan Parung Panjang.

Sudah berulangkali dibabat habis, tapi warung remang-remang (warem) dan bar dangdut (bardut) di  Jl. Raya Parung Panjang di Kecamatan Parung Panjang masih dapat beroperasi. Tak mau  sarang maksiat itu beroperasi kembali, Satpol PP Kecamatan Parung Panjang membakar puluhan warem dan bardut tersebut.
Sebanyak 28 bangunan yang terbuat dari bilik  bambu dan  tripleks dan bertap asbes  serta seng itu dalam hangus terbakar. Saat mau dibakar, petugas mendapati bangunan ini sudah kosong melompong. “Kami sudah capek dan lelah berulangkali dibongkar dan diperingatkan  masih tetap membandel.Kali ini kita coba membakarnya dengan harapan tidak muncul lagi tempat maksit itu,” ungkap Camat Parung Panjang  Ade Mulyana, Rabu.
Untuk membakar warem dan bardut itu, Sapol PP kecamatan dibantu Polsek dan Koramil Parung Panjang. Sekitar pk.17:00, Selasa petang saat tiba di lokasi belasan aparat  mematikan arus listrik terlebih dulu kemudian  menyiramkan bensin ke bangunan ini lalu membakarnya. Seteah sebagain baguna ini dilalap si jago merah,petugas memasang pita kuning.
Sebelumnya, warga  di sekitar lokasi maksiat ini  mengancam pengelola  agar segera membongkar tempat usahanya, jika tidak warga akan membakar warem dan bardut tersebut. Ancaman serupa ditujukan kepada Muspika Parung Panjang, jika tidak ada tindakan nyata, “Ancaman warga itu membuat pengelolanya kabur dengan membawa perlengkapan dan peralatan usahanya.  Kami juga khwatir sebab dapat menimbulkan kerusuhan sehingga cepat ambil tindakan tegas,” ujarnya.
Menurutnya,  tempat maksiat berkedok warung makan  dan tempat karaoke yang yang berlokasi di pinggir jalan raya itu sudah pernah dibongkar. Namun, pengelolanya nekat membangun dan membuka usahanya lagi. “Kita berharap setelah dibakar, membuat jerah pengelolangnya sehingga kawasan ni bebas dari praktik pelacuran terselubung,” tambahnya.
Tindakan petugas Satpol PP Kecamatan Parung Panjang diapresiasi Kasatpol PP Kabupaten Bogor Lutfie Syam yang memberikan ancungan jempol. “Harus begitu.  Saya salut kepada Trantrib Kecamatan Parung Panjang. Jangan seperti trantib di kecamatan lainnya, apa-apa minta bantuan Satpol PP. Jika tak bisa ditangani lantaran berpotensi kerusuhan atau punya beking oknum pejabat, misalnya, baru kami yang bertindak,” ucapnya.
Menurutnya,  praktik pelacuran berkedok warung makan dan tempat karaoke seperti ini masih marak di Kabupaten Bogor terutama  di daerah berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. “Maraknya tempat maksiat seperti ini di tapal perbatasan karena sebagai tempat peristirahatan terutama bagi awak truk,” ujarnya. (poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar