Rabu, 04 Juni 2014

Kisah PSK yang 'Tobat' Setelah Disekap dan Dirampok


Kisah yang dialami oleh wanita berusia 25 tahun ini cukup menarik. Peristiwa kejahatan yang dialaminya ternyata menjadi 'pencerahan' hidupnya. Dia tak mau lagi melayani pria hidung belang seperti yang sudah dilakukannya selama ini.

Wanita yang namanya enggan disebutkan ini menjadi korban penyekapan dan perampokan pada bulan Juni lalu di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Usai melayani klien, dia diikat lalu dirampas seluruh barang berharganya.

Berselang enam bulan kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial MDT (34). Kasus ini menambah daftar kejahatan terhadap wanita panggilan setelah beberapa bulan lalu terkuak kasus perampokan yang dilakukan Jhon Weku kepada para wanita kelas elite.

Berikut lima cerita soal wanita yang kini meninggalkan profesi 'kupu-kupu malam' tersebut:

Pertemuan
Pada Kamis (27/6/2013), sekitar pukul 00.00 WIB, lalu, PSK itu sedang jalan-jalan untuk mengambil tas. Namun di kawasan Mangga Besar, temannya tersebut menawarkan seorang customer yang hendak memakai jasanya.

Klien yang dimaksud adalah MDT. Dia siap memberi Rp 400 ribu untuk kencan semalam. Lalu mereka pun check di sebuah hotel di Mangga Besar. Wanita ini tak kenal dengan klien tersebut sebelumnya.

"Saya manggilnya abang aja," ujarnya saat ditemui detikcom di Polsek Tamansari, Kamis (9/1/2014).

 Kejahatan
Pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, wanita ini meminta pulang. Namun ternyata malah disekap. Pelaku menggunakan tali dari bra milik sang wanita untuk mengikat. Dengan nada mengancam, barang-barang milik korban mulai dari ponsel, gelang dan cincin pun diambil.

Penyekapan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Wanita itu lalu diikat mulutnya lalu disuruh macam-macam.

"Kalau saya teriak, orang di luar nggak bakal denger. Jadi saya ikuti kemauan dia karena merasa terancam. Saya juga disuruh ngomong terus, apa aja," ceritanya.

Setelah 15 menit mata ditutup, dia berusaha membuka ikatan. Rupanya MDT sudah kabur. Pintu kamar hotel dikunci dari luar.

Masih dalam posisi terikat, wanita bertubuh sintal ini pun akhirnya menelepon pihak hotel dan meminta pint dibuka. "Terus saya ditolong customer service," imbuhnya.

Penangkapan Polisi
Setelah penyelidikan berbulan-bulan, polisi akhirnya menangkap MDT sekitar bulan Desember lalu. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

MDT kini sudah meringkuk di tahanan Polsek Tamansari. Dia sempat dihadirkan pada wartawan dan mengaku aksinya spontan karena melihat ponsel milik korban yang bagus.

Namun menurut polisi, MDT sudah melakukan perbuatan serupa di Tanah Abang, Jakpus. Termasuk perampasan barang.

'Karier' PSKWanita yang jadi korban MDT ini senang saat tahu pelaku penyekapannya tertangkap. Dia pun menceritakan pengalaman hidupnya selama jadi PSK.

Kepada detikcom, wanita berambut pirang ini mengaku sudah 'berkarier' sejak tahun 2010. Dia tidak terikat pada mami mana pun atau tempat hiburan tertentu.

"Saya freelance. Kalau ada yang butuh aja saya dikontak," ucapnya kepada detikcom di Polsek Tamansari, Kamis (9/1).

Selama ini, dia merasa aman dalam bekerja. Tak pernah ada klien yang jahat seperti MDT.

Akhirnya Tobat
Insiden enam bulan lalu di hotel membuat wanita ini tobat. Dia tak mau lagi menjadi pemuas nafsu lelaki hidung belang.

"Saya sekarang insaf, sebulan sejak kejadian itu saya nggak mau ngeladenin klien-klien seperti itu lagi," katanya.

Ia mengaku insaf setelah mendapat pencerahan dari seorang guru spiritual. "Saya disuruh berubah. Setelah itu saya berpikir dan memantapkan niat untuk alih profesi," ujarnya.

Kini, dia tinggal di sebuah apartemen bersama sang suami. Dia juga membuka usaha warnet dan penyewaan play station. Meski pendapatan menurun, namun dia tak merasa gundah. "Rezeki kan Allah yang atur," jawabnya. (sumber: http://news.detik.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar