Senin, 07 Maret 2016

DPRD Yogyakarta Usulkan Penutupan Lokalisasi Sarkem

Ilustrasi (dok/Youtube)

Ilustrasi (dok/Youtube)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Pemerintah Kota Yogyakarta segera menutup lokalisasi Pasar Kembang (Sarkem), Yogyakarta. Ini sekaligus mendukung target Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yakni Indonesia bebas dari lokasi prostitusi pada 2019.

"‎Di beberapa kota lain sudah dilakukan (penutupan lokalisasi). Lokalisasi Sarkem harusnya juga bisa ditutup," kata Anggota DPRD Yogyakarta Bambang Krisnadi, di Gedung DPRD Yogyakarta, Kamis (3/3/2016).

Bambang menilai, praktik prostitusi di gang-gang sempit di belakang gedung pemerintahan dekat Stasiun Tugu itu sangat tidak sesuai dengan budaya masyarakat Yogyakarta. Ia yakin Pemkot Yogyakarta mampu menutup lokalisasi Sarkem dan menghentikan praktik prostitusi yang sudah berlangsung puluhan tahun itu.

"Tapi penertibannya dilakukan dengan baik-baik. Enggak perlu pakai kekerasan," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Yogyakarta Arief Noor Hartanto menyarankan adanya dialog antara pemerintah dan penduduk Sarkem sebelum memutuskan penutupan. Ini guna mengantisipasi masalah baru yang timbul usai penutupan lokalisasi Sarkem.

"Pilihan tutup bukan berasal dari pemerintah, tapi dari hasil kesepakatan dengan semua pihak yang berkepentingan di sana," kata Arief Noor Hartanto.

Menanggapi usulan dewan itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Yogyakarta Udiyono membantah adanya lokalisasi di Kota Gudeg itu. Udiyono seolah menutup mata ada praktik prostitusi di wilayah itu.

"Kalau kegiatan (prostitusi) itu dilakukan di tempat publik jelas tidak bisa dibenarkan. Yang kami ketahui kan mereka (para psk) hanya duduk-duduk di gang," kata Udiyono.

Selain itu, kata dia, regulasi yang ada belum kuat untuk menutup Lokalisasi Sarkem. DPRD Kota Yogyakarta saat ini tengah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ketertiban umum yang dapat dijadikan payung hukum untuk menutup lokalisasi.
Metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar