Rabu, 02 Maret 2016

Ahok Tak Sanggup Atasi Prostitusi, Lulung : Semua Tergantung Niat!

* DPRD DKI Godok Perda Anti Prostitusi



lulung
 DPRD DKI Jakarta tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anti prostitusi. Melalui regulasi ini diharapkan ibukota akan bersih dari penyakit sosial tersebut.
Rencana disususnnya Raperda tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana. Menurut pria yang ankrab disapa Lulung ini, pertimbangan perancangan Perda ini dilakukan atas beberapa alasan.
Utamanya menyangkut penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS. Terlebih pemerintah pusatpun melalui Kementerian Sosial (Kemesos) telah mencanangkan Indonesia bebeas prostitusi pada 2019.
“Raperda akan kita rancang. Tujuannya ya untuk menghilangkan praktik prostitusi di Jakarta. Mulai dari yang terjadi di kelas bawah hingga kelas atas. Apalagi indikasi adanya protitusi di kelas atas itu sudah dikuatkan dengan pernyataan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama,” ujar Lulung.
Lebih lanjut ditambahkan poilitisi PPP ini, melalui regulasi daerah ini diharapkan penindakan terhadap prakitk tindaskan asusila ini dapat lebih sistematis dan terarah.
Pasalnya Peraturan Daerah (Perda) yang ada saat ini belum secara spesifik mengatur hal ini. Mulai dari tahapan penertiban hingga penanganannya. Sehingga para pelaku prostitusi kerap kembali beroperasi setelah tertangkap razia penertiban dan pembinaan.
“Perda ini nantinya secara sitematis mengatur langkah penertiban dan penanganannya serta pembinaannya. Termasuk tempat-tempat yang menyediakan praktik asusila ini,” tukasnya.
Dengan bersihnya Jakarta dari prostitusi maka secara dampak akan menekan penyebaran virus HIV/AIDS. Mengingat data yang diperolehnya penyakit tersebut kian tahun terus bertambah. Terlebih banyak yang menjadi penderita adalah ibu rumah tangga akibat yang ditularkan dari suaminya yang kerap ‘jajan.’
Jadi Lulungpun menolak jika Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tak sanggup mengatasi prostutusi di ibukota. “Siapa bilang ngga sanggup. Ini masalah niat. Kalau memang serius dan mau apapun bisa kita lakukan. Termasuk membersihkan Jakarta dari prostitusi<‘ tegasnya.
SURGA DUNIA
Tidak hanya itu, perancangan regulasi ini juga seakan menjawab ketidakmampuan Gubernur DKI yang beberapa waktu menyatakan tidak mungkin menghapus bisnis prostitusi di Jakarta. Bahkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyebut lantai 7 di Hotel Alexis merupakan surga dunia.
“Di hotel-hotel itu ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis dimana? Di hotel. Di Alexis itu lantai 7-nya surga dunia loh (surga prostitusi). Di Alexis itu bukan surga di telapak kaki ibu, tapi surga di lantai 7,” kata Ahok saat itu.
Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Alexis, kata Ahok, berasal dari berbagai negara. Namun, kupu-kupu malam impor tersebut pintar soal menutupi identitas mereka. “Oh benar pak, di sana lengkap dari mana-mana ada. Ya sudah kalau begitu tutup dong? Oh enggak bisa pak, karena enggak ada bukti. Pas kita datang mereka baik-baik saja, masa harus ketuk pintu satu per satu,” pungkas suami Veronica Tan tersebut.
Menurut data Kementerian Kesehatab, sejak tahun 2005 sampai September 2015, terdapat kasus HIV sebanyak 184.929 yang didapat dari laporan layanan konseling dan tes HIV. Jumlah kasus HIV tertinggi yaitu di DKI Jakarta (38.464 kasus), diikuti Jawa Timur (24.104kasus), Papua (20.147 kasus), Jawa Barat (17.075 kasus) dan Jawa Tengah (12.267 kasus).(poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar