Selasa, 09 Februari 2016

Ya Ampun, Dua PSK Remaja Ini Mucikarinya Juga Masih di Bawah Umur

Ya Ampun, Dua PSK Remaja Ini Mucikarinya Juga Masih di Bawah Umur

KOMPAS.com / Gusti Nara
Ilustrasi. WW, tersangka mucikari prostitusi online yang melibatkan para pelajar di Samarinda, Kaltim tengah diperiksa polisi. 
Kedua tersangka mucikari anak di bawah umur,  Mami Ria dan Anggi mengakui mempekerjakan remaja di bawah umur sebagai PSK selama tiga bulan.

Mami Ria mempekerjakan dua remaja di lokalisasi Pulau Mencawak, Desa Tulis, Kabupaten Batang, sedangkan Anggi mempekerjakan empat remaja di tempat karaoke di Pemalang.

Selain bekerja di tempat karaoke, Anggi juga menerima bookingan pria hidung belang yang ingin tidur dengan keempat anak asuhnya tersebut.

Mami Ria mematok tarif Rp 75 ribu untuk satu jam kencan anak asuhnya, sedangkan Anggi mematok tarif menemani karaoke per jam Rp 50 ribu untuk satu anak.

"Kalau ada yang booking untuk prostitusi, Anggi menerima tambahan Rp 30 ribu dari sekali booking. Berapapun tarif booking yang ditawarkan pria hidung belang, Anggi dapat Rp 30 ribu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, AKBP Daddy Haryadi, Jumat (29/1/2016).

Dalam sebulan, kedua tersangka bisa meraup keuntungan Rp 2 juta untuk satu anak.

"Jadi kalau Mami Ria dua anak dikali Rp 2 juta saja, begitu pun dengan Anggi yang empat anak. Dijumlah saja, keuntungan satu anak bisa Rp 2 juta," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat IV Remaja, Anak dan Wanita (Renata) Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap dua orang pelaku eksploitasi anak di bawa umur di daerah Batang dan Pemalang.

Wanita bernama DK (30) alias Mami Ria, warga Desa Tampangsono, Batang dan pria bernama AG alias Anggi warga Pemalang ditangkap lantaran mempekerjakan anak di bawah umur di tempat karaoke Pemalang dan lokalisasi Desa Tulis, Kabupaten Batang.

Polisi berhadil menyelamatkan enam anak gadis yang berumur 16 tahun yang dipekerjakan oleh kedua tersangka.

Mami Ria mempekerjakan dua gadis di bawah umur di tempat lokalisasi Pulau Mencawak, Desa Tulis, Kabupaten Batang sementara Anggi mempekerjakan empat remaja di tempat karaoke di Pemalang. (TRIBUNJAMBI.COM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar