Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polres Kediri Kota, Jawa Timur melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dan minuman keras (miras) di sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan malam.
Petugas berhasil menemukan belasan remaja yang tidak membawa kartu identitas
Berdasarkan data dari petugas, diantara pelaku yang berhasil dijaring masih berstatus sebagai seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan masih dibawah umur. Pelaku langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri
Dalam razia tersebut, petugas menyisir satu per satu kios warung remang-remang di kawasan Lebak Tumpang, dan tempat pemakaman Etnis Tionghoa dan area Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya, Kota Kediri.
Petugas memeriksa satu persatu pengunjung warung remang-remang itu. Selain petugas juga memeriksa identitas mereka. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga gadis remaja yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Selanjutnya petugas mendatangi warung di kawasan pemakaman Etnis Tionghoa dan GOR Jayabaya. Ditempat tersebut petugas menemukan sebelas remaja yang tak mempunyai identitas. Ironisnya diantaranya merupakan pelajar sekolah menengah pertama yang masih dibawah umur sedang nongkrong di warung
Selain merazia warung remang-remang, petugas juga merazia tempat hiburan malam yakni temapat karaoke Pondok Bambu. Di tempat tersebut petugas juga memeriksa identitas pengunjung, namun tidak menemukan adanya minum-minuman keras. Selanjutnya 13 remaja yang terjaring razia tersebut dinaikan ke mobil petugas dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan
“Razia ini kami gelar untuk menjaga kesucian bulan ramadan dan peredaran minuman keras. Para pelaku kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Bagi pelaku yang masih pelajar, selain harus membuat surat pernyataan, orang tua mereka juga kami panggil, “ ujar Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid. sumber: beritajatim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar