Selasa, 13 Januari 2015

Tangerang Batal Tutup Lokalisasi Dadap


Tangerang Batal Tutup Lokalisasi Dadap
Tempat hiburan malam di kawasan Dadap, Tangerang. Tempo/Dimas Aryo
Pemerintah Kabupaten Tangerang menunda rencana penutupan lokalisasi prostitusi Dadap, Kosambi, yang rencananya akan dilakukan pada awal tahun ini. Penundaan itu dilakukan karena status kepemilikan lahan sampai saat ini belum jelas.

"Angkasa Pura II mengklaim lahan itu milik perusahaan, tapi belum ada surat kepemilikan lahan secara lengkap,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen, Selasa, 6 Januari 2015.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryanto membenarkan adanya sebagian besar lahan lokalisasi Dadap merupakan milik perusahaan yang belum disertifikasi. "Proses sertifikasi masih dilakukan," ujarnya.
Luas tanah yang dimiliki Angkasa Pura II di Desa Dadap sekitar 305 ribu meter persegi. “Tanah yang berada di wilayah Kota Tangerang sudah disertifikasi. Sedangkan di Kabupaten Tangerang masih terus diupayakan,” tutur Daryanto.

Area di Dadap yang dijadikan lokalisasi itu berada di kawasan RW 3 dan sebagian di RW 2. Adapun di RW 1 sama sekali tidak ada tempat hiburan. Warga yang terlibat dalam bisnis prostitusi mengubah rumah mereka menjadi tempat karaoke, bar, kafe, warung makan, dan salon kecantikan. Lahan yang diklaim milik Angkasa Pura II itu berada di sebelah kiri Jalan Raya Dadap, yang tiap-tiap sisi jalannya dipenuhi bangunan permanen.
Di RW 1, sejumlah bangunan sudah terlihat kosong. Bahkan beberapa bangunan sudah diratakan dengan tanah. Di atas lahan yang sudah dikosongkan tersebut dipasang plang bertuliskan "Tanah ini milik Angkasa Pura II. Dilarang menggunakan ataupun membangun di atas lahan ini".

(www.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar