Pasca ditutupnya
tujuh lokalisasi di Kabupaten Malang, justru ddi khawatirkan sejumlah
pihak menjadi lahan baru prostitusi terselubung. Itu setelah tidak
adanya pengawalan dari Pemkab Malang setelah komplek pelacuran tersebut
'bubar' jalan.
Menanggapi hal ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang khawatir sejumlah titik lokalisasi di wilayah Kabupaten Malang, tetap beroperasi dan melakukan praktek praktek prostitusi terselubung akibat lemahnya pemantauan dan pengawasan pasca dilakukan penutupan oleh Pemkab Malang jelang akhir tahun 2014 lalu.
"Pemkab Malang melakukan penutupamn secara holistik. Tetapi tidak melibatkan organisasi masyarakat yang mengakar," ungkap Seketaris PCNU Kabupaten Malang, KH Abdul Mujib Sadzili, Minggu (11/01/2015) siang.
Kata Gus Mujib sapaan akrabnya, penutupan lokalisasi itu memang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi sosial hingga organisasi keagamaan di Kabupaten Malang yang bisa sinergi. Tetapi Ormas yang dipilih tidak mengakar hingga bawah. "Kami melihat peluang praktek prostitusi beraktivitas kembali dengan cara terselubung cukup kuat," terangnya.
Apalagi lanjutnya, pemantauan dan pengawalan kurang dilakukan intensif. Karenanya, pemerintah bersama organisasi masyarakat itu harus betul betul intens melakukan monitoring aktivitas di eks lokalisasi agar tidak kecolongan. "Ada upaya potensi mereka untuk mengambil celah. Dimana geliat dalam melakukan aktivitas prostitusi terselubung sangat besar, dengan mengemas melalui sentra hiburan maupun karaoke," bebernya.
Pemkab Malang, sambung Gus Mujib, harus melakukan upaya antisipasi terhadap gerakan gerakan balik dan praktek praktek lokalisasi terselubung itu. Hal itu supaya penutupan yang digadang gadang jauh hari betul-betul membawa maslahah khususnya konsistensi dalam penutupan lokalisasi itu sendiri. "Kami tidak diajak koordinasi untuk penutupan itu, tetapi bukan persoalan itu yang membuat kami mengkritisi pengawasan penutupan eks lokalisasi ini," tandasnya.
PCNU sendiri, tambahnya, sangat mengapresiasi penutupan. Namun, kalau tidak dilakukan pengawasan dengan melibatkan seluruh elemen yang mengakar, bisa jadi hal itu hanya membuka celah baru dalam bisnis prostitusi terselubung. [http://beritajatim.com]
Menanggapi hal ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang khawatir sejumlah titik lokalisasi di wilayah Kabupaten Malang, tetap beroperasi dan melakukan praktek praktek prostitusi terselubung akibat lemahnya pemantauan dan pengawasan pasca dilakukan penutupan oleh Pemkab Malang jelang akhir tahun 2014 lalu.
"Pemkab Malang melakukan penutupamn secara holistik. Tetapi tidak melibatkan organisasi masyarakat yang mengakar," ungkap Seketaris PCNU Kabupaten Malang, KH Abdul Mujib Sadzili, Minggu (11/01/2015) siang.
Kata Gus Mujib sapaan akrabnya, penutupan lokalisasi itu memang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi sosial hingga organisasi keagamaan di Kabupaten Malang yang bisa sinergi. Tetapi Ormas yang dipilih tidak mengakar hingga bawah. "Kami melihat peluang praktek prostitusi beraktivitas kembali dengan cara terselubung cukup kuat," terangnya.
Apalagi lanjutnya, pemantauan dan pengawalan kurang dilakukan intensif. Karenanya, pemerintah bersama organisasi masyarakat itu harus betul betul intens melakukan monitoring aktivitas di eks lokalisasi agar tidak kecolongan. "Ada upaya potensi mereka untuk mengambil celah. Dimana geliat dalam melakukan aktivitas prostitusi terselubung sangat besar, dengan mengemas melalui sentra hiburan maupun karaoke," bebernya.
Pemkab Malang, sambung Gus Mujib, harus melakukan upaya antisipasi terhadap gerakan gerakan balik dan praktek praktek lokalisasi terselubung itu. Hal itu supaya penutupan yang digadang gadang jauh hari betul-betul membawa maslahah khususnya konsistensi dalam penutupan lokalisasi itu sendiri. "Kami tidak diajak koordinasi untuk penutupan itu, tetapi bukan persoalan itu yang membuat kami mengkritisi pengawasan penutupan eks lokalisasi ini," tandasnya.
PCNU sendiri, tambahnya, sangat mengapresiasi penutupan. Namun, kalau tidak dilakukan pengawasan dengan melibatkan seluruh elemen yang mengakar, bisa jadi hal itu hanya membuka celah baru dalam bisnis prostitusi terselubung. [http://beritajatim.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar