Jelang Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya, Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Pemkab Kuansing akan menggelar razia dan penertiban ke
lokasi-lokasi kegiatan penyakit masyarakat (Pekat).
"Seminggu
jelang Ramadan kita akan turunkan anggota ke lapangan. Ada dua
kegiatan, pertama mengedarkan surat edaran agar mematuhi kegiatan ibadah
selama Ramadan dan penertiban,"ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Pemkab Kuansing, Erdiansyah, S.Sos, Selasa (2/6/2015).
Surat
edaran berupa himbauan akan disampaikan ke rumah makan, restoran dan
kafe-kafe serta tempat-tempat yang diduga ada kegiatan Pekat. "Satpol PP
terlebih dahulu nanti akan disusul oleh surat edaran dari Pak
Bupati,"ujarnya.
Setelah
itu katanya dilanjutkan dengan razia dan penertiban warung-warung
remang dan kafe yang diduga ada kegiatan Pekat. " Kita minta mereka
menghormati warga yang akan melaksanakan ibadah puasa,"ujarnya.
Kepada
pemilik restoran, rumah makan, kedai kopi, kafe dan warung
remang-remang, Erdiansyah, minta mereka untukberhenti beraktifitas, agar
timbul keresahan dari warga masyarakat. (http://www.halloriau.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar