PSK eks lokalisasi Dolly Surabaya boyong ke Pamekasan[anang adriyanto/skalanews]
Lembaga swadaya Masyarakat GSM (Gerakan Solidaritas Muda) Pamekasan,
mensinyalir pelacur eks Lokalisasi Dolly Surabaya boyong ke kota
Pamekasan, Madura. Perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) itu, melayani
pria hidung belang di sejumlah rumah karaoke.
Seperti diketahui, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah menutup secara resmi Lokalisasi Gang Dolly. Para PSK itu kemudian dibina aneka ketrampilan dan diberi sejumlah uang untuk modal
usaha.
Untuk itu, melihat pelacuran berkedok karaoke itu, Kordinator GSM, Halili langsung menerjunkan kadernya ke sejumlah rumah karaoke di kota Pamekasan.
"Hasilnya, kami bisa membuktikan bahwa pelacuran berselubung rumah karaoke benar adanya telah marak melayani para pria hidung belang," tandasnya saat memimpin aksi demo di depan pintu gerbang gedung DPRD Pamekasan, Senin (15/12).
Dalam orasinya, Halili menyesalkan aparat Satpol PP Pamekasan yang terkesan mandul dan tidak bergerak untuk memberantas pelacuran berkedok rumah karaoke tersebut. Halili juga menyesalkan, Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Pamekasan tidak segera menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur larangan praktik pelacuran dengan dalih apapun di Bumi Gerbangsalam (Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami), julukan kota Pamekasan ini.
Halili sempat menolak Wakil Ketua DPRD Pamekasan asal PBB, Suli Faris yang hendak mengajak aktivis GSM untuk berdialog di dalam ruang pertemuan dewan. Puluhan aktivis GSM itu sontak marah ketika Suli Faris terpancing emosinya dan membentak mahasiswa yang tidak memberikan kesempatan berbicara.
Melihat mahasiswa hendak menyerang Suli Faris, sejumlah anggota Dalmas Polres Pamekasan berusaha mengamankan posisi Suli Faris. Mahasiswa yang marah sempat mengutuk Suli Faris agar tidak terpilih lagi menjadi wakil rakyat. "Suli Faris tak pantas jadi wakil rakyat," tandas Halili.
Aktifis GSM mereda kemarahannya saat ditemui Ismail, anggota Fraksi Demokrat yang didampingi Kepala Kantor Satpol PP Pamekasan, Didik.
"Saya berjanji akan menertibkan rumah karaoke lewat Perda yang masih kami rancang. Nantinya, Perda itu akan mengatur tentang seni dan budaya. Di dalamnya akan mengatur terkait rumah karaoke yang boleh dan tidak boleh beroperasi di Pamekasan," ujar Ismail.
Halili berterima kasih kepada Ismail yang berjanji membuat Perda yang mengatur pembersihan praktik pelacuran dengan dalih apapun. "Termasuk berdalih rumah karaoke yang mempekerjakan wanita tuna susila," tandasnya. (http://skalanews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar