DIINTENSIFKAN- Operasi prostitusi terakhir yang dilakukan Satpol PP, 4 November lalu, berhasil mengamankan 20 orang. Sejumlah fraksi DPRD meminta operasi sama terus digalakan.
AKHMAD SAEFUDIN / RADAR PEKALONGAN
AKHMAD SAEFUDIN / RADAR PEKALONGAN
Kalangan DPRD Kabupaten Batang kembali menyoroti fenomena persebaran prostitusi di Kabupaten Batang yang dianggap sudah mengkhawatirkan. Di sisi lain, kegiatan operasi penegakan Perda 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Batang belakangan dianggap minim kegiatan.
Dalam kesempatan pemandangan umum atas Raperda APBD 2015, Senin lalu, sejumlah fraksi memberikan catatan khusus terkait praktik prostitusi di Kabupaten Batang yang dianggap masih marak, baik yang menggejala di warung remang-remang maupun tempat hiburan. Fraksi PPP, Partai Gerindra, serta Fraksi PAN PKS bahkan meminta Pemkab segera menertibkan warung remang-remang dan tempat hiburan malam di sepanjang pantura.
Sementara Fraksi Demokrat meminta Satpol PP selaku instansi penegak perda untuk tak mengendurkan kinerjanya. Menurut mereka, operasi razia prostitusi cenderung menurun intensitasnya dan kalah saing dibandingkan operasi PKL, reklame, dan terutama PGOT.
“Fraksi Demokrat meminta Satpol PP untuk tak mengendurkan kinerja penegakan perda, terutama menyangkut prostitusi dan pertambangan Gol C,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Batang, Teguh Lumaksono SE.
Dia menjelaskan, masyarakat sempat menaruh harapan terhadap pemberantasan prostitusi ketika Satpol PP menggelar operasi razia, awal November lalu. Terlebih, itu menjadi operasi pertama setelah sempat fakum terhitung sejak Juni silam. “Sayangnya, operasi sejenis kembali tak berlanjut. Harapan kami, operasi prostitusi kembali digalakan,” tandasnya.
Terhadap desakan tersebut, Bupati Yoyok Riyo Sudibyo dalam kesempatan penyampaian jawaban atas pemandangan fraksi berjanji untuk menindakanjuti masukan tersebut. Sejauh ini, lanjut dia, Satpol PP telah merazia tidak hanya warung remang-remang, tetapi juga hotel melati yang ada di sepanjang pantura. “WPS yang terjaring dalam operasi juga dikirim ke Panti Rehabilitasi Cepiring, Kendal,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Ulul Azmi AP MM, menyampaikan apresiasi atas masukan dan dukungan yang diberikan kalangan dewan terhadap upaya penegakan perda prostitusi maupun Gol C. Menurut dia, paska kegiatan operasi pada 4 November lalu, sedianya Satpol akan terus menggencarkannya sampai akhir tahun anggaran.
“Tetapi ada beberapa kendala teknis terkait penyelesaian jadwal kegiatan menjelang berakhirnya tahun anggaran dan lainnya. Apalagi, sejumlah kegiatan pengamanan juga banyak diagendakan hingga akhir tahun. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD. Insya Allah, akan kita tindaklanjuti dengan melihat space waktu yang ada dengan jadwal kegiatan lainnya,” terangnya, kemarin. (http://www.radarpekalonganonline.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar