Pemerintah Kabupaten Indramayu menindak tegas warung remang-remang (warem) yang tetap beroperasi meski sudah memasuki Ramadan. Kamis lalu (18/6), tim gabungan dari Satpol PP Indramayu, aparat koramil dan Polsek Kandanghaur menutup paksa puluhan warung remang-remang di sepanjang Jalur Pantura serta pesisir Pantai Desa Eretan Kulon.
“Penutupan disertai penyegelan itu dilakukan menyusul diberlakukannya
pelarangan membuka usaha bagi pemilik tempat hiburan malam, sesuai
dengan edaran yang dikeluarkan oleh Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan
Kandanghaur (FKPKK) dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan,” ujar
Kapolsek Kandanghaur, Kompol Gustaf Sipayung.
Saat upaya penutupan itu tidak ada perlawanan dari pemilik warung
remang-remang. Bahkan sebagian besar penghuni bangunan liar yang berdiri
di atas tanah negara itu sudah menutup usahanya dengan kesadaran
sendiri.
Namun demikian, aparat tidak lekas percaya. Sebelum menempelken surat
imbauan, mereka tetap menggedor setiap warem untuk memberikan pemahaman
dan peringatan secara lisan langsung kepada pemiliknya.
“Mayoritas tidak berpenghuni. Tapi kita tidak mau lengah, setiap malam
akan ada patroli rutin untuk memantau. Kalau ada yang nekat buka, kita
tindak tegas,” tandas Gustaf.
Berkedok sebagai warung kopi, warem yang biasanya buka saat malam hari
memang sering dijadikan tempat transit para sopir kendaraan berat sambil
bercengkarama dengan para pekerja seks komersial. Tokoh masyarakat
Kecamatan Kandanghaur, Amin mengatakan, keberadaan warem itu sudah
merusak citra daerah.
“Yang saya tahu para PSK ini kebanyakan berasal dari luar daerah. Ada
yang dari Subang, Karawang, Cirebon, Sumedang dan beberapa di antaranya
dari luar Kecamatan Kandanghaur. Jadi mayoritas pendatang,”
ungkapnya. (jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar