TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Amiruddin saat diamankan di Polresta Palembang, Jumat (23/01/2015)
TNI Akan memberikan sanksi yang cukup berat buat Prada Johan Adi Setia. Pasalnya, oknum anggota TNI tersebut tertangkap mengamuk saat dilarang masuk lokalisasi bersama seorang buronan pembunuhan, Amiruddin alias Kumbang (41).
Kapendam, Letkol Arh Syaepul Mukti G saat dikonfirmasi membenarkan
bahwa Prada Johan Adi Setia merupakan anggota TNI yang bertugas di
Arhanud Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo.
Namun menurutnya, Johan sudah tidak hadir tanpa izin mulai dari tanggal 5 Januari 2015 hingga sekarang. Ditambah lagi, kejadian yang menimpa Johan malam itu, maka Johan akan ditindak secara tegas.
"Kita akan segera proses sesuai dengan peraturan. Dengan kejadian yang sedemikian rupa, membawa senjata rakitan, kemungkinan besar ia akan dipecat," tegasnya. (http://www.tribunnews.com)
Namun menurutnya, Johan sudah tidak hadir tanpa izin mulai dari tanggal 5 Januari 2015 hingga sekarang. Ditambah lagi, kejadian yang menimpa Johan malam itu, maka Johan akan ditindak secara tegas.
"Kita akan segera proses sesuai dengan peraturan. Dengan kejadian yang sedemikian rupa, membawa senjata rakitan, kemungkinan besar ia akan dipecat," tegasnya. (http://www.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar