ISTIMEWA
Ilustrasi PSK
Polresta Barelang bersama Polrestabes Surabaya mengamankan enam wanita diduga korban perdagangan manusia (trafficking) di Kawasan Baloi Batam. Dua diantaranya masih dibawah umur.
Polresta Barelang bersama Polrestabes Surabaya mengamankan enam wanita diduga korban perdagangan manusia (trafficking) di Kawasan Baloi Batam. Dua diantaranya masih dibawah umur.
"Dua korban yang dibawah umur
adalah Sn dan Dw. Mereka bersama yang lain dipekerjakan sebagai wanita
penghibur di Batam," kata Kapolresta Barelang Kota Batam, Kombes Pol
Asep Syafrudin di Batam, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini (15/1) untuk yang dibawah umur sudah langsung dipulangkan menuju kampung halaman masing-masing.
"Yang dari Jawa Timur akan ditangani Polrestabes Surabaya. Karena informasi dan laporannya memang dari Surabaya, Jawa Timur," kata Kombes Asep.
Penggerebekan tersebut, bermula dari laporan Yn (17) salah satu korban yang berhasil kabur dari penampungan di wilayah Baloi beberapa waktu lalu.
"Yn yang merupakan warga Surabaya kembali ke Surabaya dan membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Atas laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polresta Barelang melakukan penggerebekan," kata Asep.
Dalam laporan di Surabaya, Yn menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan Al di Batam meski awalnya dijanjikan bekerja sebagai pelayan rumah tangga dengan gaji besar.
"Yn dan Dw menuruti bujuk rayu Al. Ternyata sampai di Batam, Yn dan Dw tidak sendirian dia bergabung dengan Sn dan tiga wanita dewasa dari Medan Sumatra Utara. Di Batam keenam wanita itu dipaksa bekerja sebagai wanita penghibur," katanya.
Asep mengatakan, saat ini, Polresta Barelang fokus melakukan pengejaran pada Al yang diketahui sudah lama menetap di Batam.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain dari aksi Al ini," kata Asep.
Ia mengatakan, akan meningkatkan pengawasan agar kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi di Batam yang memang merupakan tujuan pencari kerja.
"Kami juga mengimbau pada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan bujukan orang yang menawarkan pekerjaan tertentu dengan gaji tinggi. Cek dulu kebenarannya agar tidak menjadi korban trafficking," kata dia. (http://palembang.tribunnews.com)
Dia mengatakan, saat ini (15/1) untuk yang dibawah umur sudah langsung dipulangkan menuju kampung halaman masing-masing.
"Yang dari Jawa Timur akan ditangani Polrestabes Surabaya. Karena informasi dan laporannya memang dari Surabaya, Jawa Timur," kata Kombes Asep.
Penggerebekan tersebut, bermula dari laporan Yn (17) salah satu korban yang berhasil kabur dari penampungan di wilayah Baloi beberapa waktu lalu.
"Yn yang merupakan warga Surabaya kembali ke Surabaya dan membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Atas laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polresta Barelang melakukan penggerebekan," kata Asep.
Dalam laporan di Surabaya, Yn menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan Al di Batam meski awalnya dijanjikan bekerja sebagai pelayan rumah tangga dengan gaji besar.
"Yn dan Dw menuruti bujuk rayu Al. Ternyata sampai di Batam, Yn dan Dw tidak sendirian dia bergabung dengan Sn dan tiga wanita dewasa dari Medan Sumatra Utara. Di Batam keenam wanita itu dipaksa bekerja sebagai wanita penghibur," katanya.
Asep mengatakan, saat ini, Polresta Barelang fokus melakukan pengejaran pada Al yang diketahui sudah lama menetap di Batam.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain dari aksi Al ini," kata Asep.
Ia mengatakan, akan meningkatkan pengawasan agar kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi di Batam yang memang merupakan tujuan pencari kerja.
"Kami juga mengimbau pada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan bujukan orang yang menawarkan pekerjaan tertentu dengan gaji tinggi. Cek dulu kebenarannya agar tidak menjadi korban trafficking," kata dia. (http://palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar