Surya/Ahmad Zaimul Haq
PSK berdemo tolak penutupan lokalisasi Gang Dolly
DPRD Jatim memprotes dan sangat menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat yang menghentikan bantuan untuk penutupan lokalisasi.
Kebijakan tersebut dinilai
tidak terkoordinasi dengan bagus dan akan berdampak pada program sosial
kemasyarakatan yang sesungguhnya butuh perhatian.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD Jatim Suli Daim, Minggu (5/1/2015).
Menurut Suli, salah satu tugas pemerintah adalah mengurai masalah yang dapat menimbulkan problem sosial di masyarakat.
Sehingga, program menutup lokalisasi dan upaya mengentaskan para pekerja seks komersial (PSK) kembali ke jalan yang benar serta mempunyai sumber pendapatan ekonomi dengan cara yang halal harus dan patut didukung.
“Makanya, kalau bantuan dari APBN untuk penutupan lokalisasi dan pemberdayaan PSK dihentikan, itu sama saja pemerintah pusat tidak melihat realitas dan problem di lapangan yang sesungguhnya,” ujarnya, kepada Surya(Tribunnews.com Network).
Jika pemerntah pusat tetap ngotot dan sepihak menghentikan bantuan penutupan lokalisasi, politisi PAN ini khawatir, praktek prostitusi akan lebih marak lagi di masyarakat.
Padahal penutupan lokalisasi merupakan upaya meminimalisir praktek maksiat dan prostitusi.
Selain itu, anggaran penutupan lokalisasi serta pendampingan terhadap PSK dan mucikari praktis hanya mengandalkan dana APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini dinilai akan memberatkan.
“Wong di tutup dan dibatasi saja masih marak. Apalagi jika penutupan dan pembatasan tak dilakukan,” tegasnya.
Suli khawatir, kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak lagi memberikan bantuan APBN untuk penutupan lokalisasi tersebut, karena ada pesanan alias titipan dari pihak-pihak tertentu.
“Itu mungkin saja terjadi, karena kebijakan penutupan lokalisasi ini sudah berlangung selama beberapa tahun,” tandasnya.
Padahal, dengan perkembangan zaman dan makin majunya teknologi, upaya mengawal penutupan lokalisasi tidak hanya dilakukan sampai lokalisasi resmi ditutup.
Pendampingan terhadap para PSK dan mucikari untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sudah kembali ke jalan lurus dan mendapatkan sumber ekonomi secara mandiri dan halal harus terus dilakukan.
“Kasus penutupan Dolly mestinya jadi pembelajaran, bahwa pendampingan itu sangat penting. Tanpa pendampingan dan pengawasan, praktek prostitusi dalam bentuk lain setelah lokalisasi ditutup pasti akan marak terjadi,” imbuh anggota DPRD tiga periode ini. (http://www.tribunnews.com)
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD Jatim Suli Daim, Minggu (5/1/2015).
Menurut Suli, salah satu tugas pemerintah adalah mengurai masalah yang dapat menimbulkan problem sosial di masyarakat.
Sehingga, program menutup lokalisasi dan upaya mengentaskan para pekerja seks komersial (PSK) kembali ke jalan yang benar serta mempunyai sumber pendapatan ekonomi dengan cara yang halal harus dan patut didukung.
“Makanya, kalau bantuan dari APBN untuk penutupan lokalisasi dan pemberdayaan PSK dihentikan, itu sama saja pemerintah pusat tidak melihat realitas dan problem di lapangan yang sesungguhnya,” ujarnya, kepada Surya(Tribunnews.com Network).
Jika pemerntah pusat tetap ngotot dan sepihak menghentikan bantuan penutupan lokalisasi, politisi PAN ini khawatir, praktek prostitusi akan lebih marak lagi di masyarakat.
Padahal penutupan lokalisasi merupakan upaya meminimalisir praktek maksiat dan prostitusi.
Selain itu, anggaran penutupan lokalisasi serta pendampingan terhadap PSK dan mucikari praktis hanya mengandalkan dana APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini dinilai akan memberatkan.
“Wong di tutup dan dibatasi saja masih marak. Apalagi jika penutupan dan pembatasan tak dilakukan,” tegasnya.
Suli khawatir, kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak lagi memberikan bantuan APBN untuk penutupan lokalisasi tersebut, karena ada pesanan alias titipan dari pihak-pihak tertentu.
“Itu mungkin saja terjadi, karena kebijakan penutupan lokalisasi ini sudah berlangung selama beberapa tahun,” tandasnya.
Padahal, dengan perkembangan zaman dan makin majunya teknologi, upaya mengawal penutupan lokalisasi tidak hanya dilakukan sampai lokalisasi resmi ditutup.
Pendampingan terhadap para PSK dan mucikari untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sudah kembali ke jalan lurus dan mendapatkan sumber ekonomi secara mandiri dan halal harus terus dilakukan.
“Kasus penutupan Dolly mestinya jadi pembelajaran, bahwa pendampingan itu sangat penting. Tanpa pendampingan dan pengawasan, praktek prostitusi dalam bentuk lain setelah lokalisasi ditutup pasti akan marak terjadi,” imbuh anggota DPRD tiga periode ini. (http://www.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar