PSK. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Kasus
kaburnya tiga warga Depok, yakni Rose, Mawar, dan Melati (nama samaran)
dari Lokalisasi Bukit Maraja, Simalungun, mendapat perhatian luas
warga, termasuk sejumlah tokoh agama.
Mulai menggaung desakan agar lokalisasi
itu ditutup karena praktik prostitusi berakibat fatal terhadap generasi
muda dan masyarakat luas di Siantar-Simalungun.
Ustad M Samsul Bahri yang dimintai
komentarnya mengatakan bahwa prostitusi adalah dosa yang sangat besar.
Dan, sudah selayaknya tempat maksiat tersebut dihentikan karena
banyaknya permasalahan yang pernah terjadi di sana.
"Seharusnya Pemkab menutup lokalisasi itu.
Dalam agama, berzinah merupakan dosa terbesar yang tiada ampun, apalagi
memperdagangkan manusia," ujarnya.
"Para ulama dan tokoh agama lainnya harus
bersatu dan masyarakat harus mendukung agar tempat tersebut ditutup.
Tidak ada lagi tempat maksiat di sekitar kampung kita ini," jelasnya.
Dukungan yang sama disampaikan Ketua
Organisasi Islam Simalungun (OKI) Maryani Harahap. "Seharusnya itu bisa
ditertibkan. Dolly saja yang terbesar di Asia Tenggara bisa ditutup.
Mengapa Bukit Maraja dan tempat lainnya tidak?" cetusnya.
Ketua Majelis Ulama Indonsia (MUI)
Simalungun H Abdul Halim Lubis mengatakan bahwa sebelum-sebelumnya
desakan menutup lokalisasi di Simalungun sudah dilontarkan MUI kepada
Pemkab Simalungun. Hanya saja Pemkab Simalungun tidak pernah
merealisasikannya.
"Harus ditutup itu. Kita tidak ingin
generasi yang seharusnya dapat membangun Simalungun menjadi rusak karena
banyaknya tempat prostitusi," ujar H Abdul Halim Lubis. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar