ilustrasi razia satpol PP (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan 63 anak yang terjaring tersebut, terdiri 22 anak perempuan dan 41 anak laki laki. Cafe yang dirazia di antaranya, Cafe Smile, Heaaven, Alexis dan Cafe Stadium.
“Anak-anak yang terjaring akan kami data dan kami panggil orangtuanya baru kami perbolehkan pulang. Jika tidak datang, akan kita kirim ke Liponsos biar orangtuanya mengambil disana,” ungkap Irvan kepada wartawan sebagaimana diberitakan detik.com.
Irvan mengatakan, anak-anak yang terjaring dirazia tersebut melanggar jam malam. Selain itu, razia tersebut sebagai upaya menekan angka tindak kejahatan yang melibhatkan anak-anak di bawah umur.
“Mereka melanggar jam malam. Apalagi mereka pelajar,” kata Irvan Widyanto pada detikcom saat mendata para pelajar yang terjaring di Kantor Satpol PP.
Satpol PP juga menindak tegas cafe cafe tersebut dengan mensegel karena terbukti melanggar aturan, di antaranya, tidak memiliki izin gangguan, tidak memiliki izin pariwisata serta izin minuman keras.
Razia yang dipimpin langsung oleh Irvan, juga mengamankan dua wanita PSK di kawasan Diponegoro. “Kita juga amankan ratusan botol minuman keras dari cafe yang langsung kita segel karena tidak mempunyia izin miras,” imbuh mantan Camat Rungkut ini. (www.solopos.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar