Senin, 22 Desember 2014

Wali Kota Bakal Usir PSK dari Bengkulu

Maraknya pekerja seks komersial (PSK) "berjualan" alias mencari mangsa di lingkungan rumah penduduk membuat Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE geram. Untuk itu seluruh PSK yang beroperasi baik itu warung remang-remang, atau di panti pijat dan lulur yang berhasil ditangkap akan diusir dari Kota Bengkulu. Mereka akan dipulangkan paksa ke daerah asalnya masing-masing.
"Pak wali kota meminta Satpol PP segera bertindak dan tidak memberikan kesempatan para PSK untuk menjamur di dalam Kota Bengkulu. Dinas Sosial juga sudah diminta untuk mendata jumlah PSK terutama yang bukan warga Kota. Mereka yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Bengkulu akan dipulangkan," kata Kabag Humas Pemkot Salahuddin Yahya kepada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com) kemarin (17/12).
Menurut Salahuddin, selama ini cukup banyak PSK yang beroperasi baik itu warem serta di usaha panti pijat dan urut lulur. Sehingga meresahkan masyarakat di wilayah Kota Bengkulu. Sesuai dengan Perda No 24 tahun 2000 tentang Larangan Pelacuran Dalam Kota Bengkulu. Sebelum mereka diusir atau dikembalikan ke asalnya, mereka akan diproses hukum lebih dulu, yaitu akan dikenakan Tindak Pidana Ringan. Setelah itu baru mereka akan dikembalikan ke asalnya baik yang di luar Kota Bengkulu serta luar provinsi Bengkulu.
"Kita memulangkan mereka agar mereka tidak beroperasi dan meresahkan warga Kota. Terutama kita tak ingin anak-anak muda serta masyarakat terpengaruh.  Untuk itu baik itu yang terselubuk serta yang berada di eks lokalisasi itu semuanya akan didata dan dipulangkan," ujar Salahuddin ditemui di ruangannya.
Lanjut Salahuddin, bagi PKS yang memiliki KTP di Kota Bengkulu dan sudah berdomisili menjadi warga Kota maka mereka akan dibina. Semua PSK yang tertangkap di warem dan panti pijat akan dikumpulkan di Dinas Sosial. Kemudian mereka akan diberikan pembinaan berupa kegiatan keterampilan. Tujuannya agar mereka tidak lagi berprofesi PSK melainkan bisa bekerja dengan keterampilannya masing-masing.
"Pemkot melalui Dinas Sosial memiliki program pembinaan untuk para PSK itu dengan memberikan keterampilan seperti menjahit. Selain itu salon. Sehingga mereka bisa mencari uang halal dengan usaha mereka sendiri. Bukan dengan cara berzinah yang hukumnya haram dan meresahkan masyarakat," papar Salahuddin.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Bengkulu Jahin S. menegaskan bahwa pihaknya akan turun melakukan penertiban pada minggu depan. Sebab saat ini pihaknya masih berusaha menyelesaikan penertiban pedagang pasar di luar pasar Panorama. Selama ini juga razia atau penertiban selalu tidak membuahkan hasil karena selalu bocor. Sehingga ketika didatangi lokasi yang terindikasi tempat mesum dan PSK beroperasi itu sudah kosong.
"Kami sudah jadwalkan pekan depan jadi target. Sejumlah tempat mesum atau warem akan dibongkar habis. Penghuninya baik itu yang memfasilitasi akan ditindak. Panti pijat dan lulur yang diduga plus-plus melayani perbuatan mesum juga akan ditutup," pungkas Jahin.(www.jpnn.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar