Rencana Pemkot Makassar ditanggapi miris oleh warga setempat.
Salah satu aksi prostitusi (Foto Ilustrasi)
Pemerintah Kota Makassar, Rabu 24 Desember 2014, menyatakan kepastian untuk menutup lokalisasi prostitusi berkedok tempat hiburan malam (THM) di Jalan Nusantara pada awal tahun 2015. Dari rencana tersebut, pemerintah setempat akan mengubah lokasi itu sebagai kawasan kuliner terbesar di gerbang timur Indonesia.
Adapun rancangan penutupan lokalisasi ini, sebagai wujud upaya untuk mengubah wajah Kota Makassar yang bersih dari aktivitas prostitusi. Selain itu, lokasi tersebut dinilai telah menodai moral masyarakat yang kini terkesan tumbuh liar dan tidak terkontrol.
Walikota Makassar Danny Pomanto mengungkapkan bahwa keberadaan tempat yang dikenal sebagai lokalisasi terbesar di Makassar itu merusak tatanan kota dan moral warganya. Apalagi, katanya, Jalan Nusantara merupakan ruang publik dan terbuka.
Danny pun mengaku optimistis dengan penutupan lokalisasi tersebut. Diharapkan, Jalan Nusantara mampu mendongkrak perekonomian Makassar.
Seperti diketahui, tempat ini dikenal sebagai lokalisasi sejak 1970-an, dan akan disulap menjadi kawasan belanja kuliner tradisional, serta sangat strategis karena berhadapan langsung dengan pelabuhan peti kemas dan penumpang.
Sementara itu, sejumlah tempat hiburan malam (THM) dinilai masih ada yang melanggar tentang perizinan tempat. Rencana ini dijempoli sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, di mana mereka sepakat membentuk tim koalisi anti maksiat, yang juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Rencana ini kami tanggapi positif dan tentunya pemerintah kota harus bekerja ekstra serta rutin menggelar razia, termasuk segera membentuk aturan walikota atau perwali (peraturan walikota)," ujar Wahab Tahir, salah satu pencetus koalisi anti maksiat, yang merupakan anggota DPRD Kota Makassar.
Namun, hal ini justru ditanggapi miris oleh salah seorang warga. "Ini perlu pengkajian yang lama, apalagi di lokasi tersebut belum tentu para pemilik mau beralih usaha. Dan sudah ada bangunan yang menjadi hak milik," terang Indri, warga Kota Makassar. (http://nasional.news.viva.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar