Pemerintah, menurut dia, hanya dapat menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai tempat-tempat prostitusi terselubung. Di Jakarta Barat, misalnya, sebagian besar laporan menyebut rumah kos hingga apartemen di Taman Sari dan Mangga Besar sebagai tempat esek-esek. Adapun di Jakarta Utara, berada di Kelapa Gading.
Di kawasan itu, petugas kelurahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Satuan Polisi Pamong Praja kerap merazia penghuni rumah kos dan rumah susun dengan mengecek kartu identitas mereka. Sedangkan praktek prostitusi di apartemen, kata Ahok, sulit diungkap karena pengelola siap pasang badan menjaga privasi penyewa atau pemilik unit.
Ahok menganalogikan, membongkar praktek ini sama susahnya dengan mengungkap istri simpanan atau perselingkuhan. Karena itu, dia mengapresiasi kinerja polisi yang menelisik praktek prostitusi di DKI. “Sanksi tegas oleh polisi. Kami hanya mencabut izin tempat tinggal,” kata dia.
Senada dengan Ahok, kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, mengatakan pengawasan dan pengaturan yang sulit mengakibatkan bisnis prostitusi mudah dijalankan. “Apalagi prostitusi kelas tinggi memang paling sulit dilacak karena dilakukan dengan sangat rapi,” katanya. (www.tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar