Selasa, 09 September 2014

PROSTITUSI BERDAMPAK NEGATIF BAGI DIRI SENDIRI DAN LINGKUNGAN



A. Pendahuluan
Dalam kehidupan masyarakat, di manapun berada, selalu terdapat penyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan oleh anggotanya, baik yang dilakukan secara sengaja maupun terpaksa. Fenomena tersebut tidak dapat dihindari dalam sebuah masyarakat. Interaksi sosial yang terjadi di antara anggota masyarakat terkadang menimbulkan gesekan-gesekan yang tidak jarang menimbulkan penyimpangan norma yang berlaku pada masyarakat tersebut (Soekanto, 1989:79).
Di antara penyimpangan sosial yang banyak terdapat di hampir seluruh negara adalah prostitusi.Prostitusi merupakan profesi tertua di dunia. Semenjak ada kehidupan manusia, telah ada prostitusi, dan akan terus ada selama masih ada kehidupan manusia. Hal ini didasarkan anggapan bahwa secara naluriah, manusia baik sebagai mahluk individu maupun sebagai mahluk sosial, melalui berbagai cara dan usaha dalam bentuk budaya, mempunyai keinginan antara lain:
(1) mempertahankan dirinya dari gangguan dan tantangan yang ada;
(2) mempertahankan hidup dan mengembangkan kehidupannya;
(3) mempertahankan hidup generasinya melalui perkawinan;
(4) mengadakan hubungan seksual antara kedua jenis kelamin untuk memenuhi kebutuhan biologis;

B. Pembahasan
Pelacuran atau prostitusi adalah salah satu penyakit social yang dalam prakteknya berbentuk penyerahan diri bertujuan untuk pemuasan seksual dan dari perbuatan tersebut yang bersangkutan akan mendapatkan imbalan. Disamping itu prostitusi dapat diartiakan dengan salah satu tingkah laku yang tidak susila atau gagal untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma susila.. oleh sebab itu pelacur berhubungan seks dengan orang yang tidak terbatas, maka dirinya akan terkena penyakit yang dapat ditularkan kepada orang lain yang melakukan hubungan seksual dengannya.
Seks dan wanita adalah dua kata kunci yang terkait dengan prostitusi. Seks adalah kebutuhan manusia yang selalu ada dalam diri manusia dan bisa muncul secara tiba-tiba. Seks juga bisa berarti sebuah ungkapan rasa abstrak manusia yang cinta terhadap keindahan. Sedangkan wanita adalah satu jenis makhluk Tuhan yang memang diciptakan sebagai simbol keindahan. Maka fenomena yang sering terjadi di masyarakat adalah seks selalu identik dengan wanita. Namun, celakanya lagi, yang selalu menjadi korban dari keserakahan seks adalah juga wanita.
Dikarenakan wanita sebagai simbol keindahan, maka setiap yang indah biasanya menjadi target pasar yang selalu dijadikan komoditi yang mampu menghasilkan uang. Itulah sebabnya wanita selalu ada saja yang mengumpulkan dalam suatu tempat dan berusaha “dijual” kepada siapa saja yang membutuhkan “jasa sesaat”nya. Lelaki, meskipun ada yang menjual dirinya, tapi jarang ditemukan dikumpulkan dalam suatu tempat seperti halnya wanita; atau jika ada pun, umumnya para lelaki tersebut berubah wujud menjadi wanita agar diakui keindahannya yang dengannya mudah untuk menentukan tarif yang dikehendakinya.
Di beberapa Negara pelacuran dilarang dan diancam dengan hukuman, juga dipandang sebagai perbuatan hina oleh segenap anggota masyarakat. Namun demikian selama kegiatan tersebut berupa nafsu seks yang sukar dikendalikan yang sekaligus dijadikan mata pencaharian, maka pelacuran sulit diberantas. Bahkan dengan timbulnya pelacuran, akan timbul masalah dimana pelacuran merupakan gejala patologi sejak diadakannya penataan hubungan seks dan diberlakukannya norma-norma perkawinan.
Kehidupan wanita dalam dunia seks (prostitusi), bisa terjadi karena dua faktor utama yaitu “faktor internal” dan “faktor eksternal”. Faktor internal adalah yang datang dari individu wanita itu sendiri, yaitu yang berkenaan dengan hasrat, rasa frustrasi, kualitas konsep diri, dan sebagainya. Sedangkan faktor eksternal adalah sebab yang datang bukan secara langsung dari individu wanita itu sendiri melainkan karena ada faktor luar yang mempengaruhinya untuk melakukan hal yang demikian. Faktor eksternal ini bisa berbentuk desakan kondisi ekonomi, pengaruh lingkungan, kegagalan kehidupan keluarga, kegagalan percintaan, dan sebagainya.
Dari aspek ekonomi, yang bekerjanya atas dasar hubungan supply and demand, jelas bahwa di dalam praktek prostitusi terlihat tekanan ekonomi sebagai akibat ditinggal suami merupakan alasan klasik untuk timbulnya prostitusi, yang akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan keadaan (kuantitas dan kualitas kehidupan) manusia khususnya di daerah-daerah perkotaan.
Faktor-faktor pengembang prostitusi
Perkembangan teknologi menjadikan kota (terutama di negara-negara sedang berkembang) dibangun sedemikian indah, sehingga terjadi perbedaan yang sangat mencolok bila dibandingkan dengan kondisi di perdesaan. Semua itu merupakan magnit urbanisasi yang sangat kuat.Urbanisasi (secara demografi, dalam arti perpindahan penduduk dari desa ke kota) mereka lakukan dengan maksud untuk mempertahankan hidup dan mempercepat proses pengembangan kehidupan. Melalui media televisi, terlihat gebyarnya perkotaan, betapa mudahnya orang mendapatkan kemewahan di perkotaan (terutama kota-kota besar). Semua itu menjadikan kecemburuan bagi waga perdesaan. Terjadilah perpindahan penduduk dari desa ke kota-kota besar, dengan satu tujuan yakni mencari pekerjaan demi uang.
Dari berbagai pengamatan dan penelitian dapat diketahui bahwa sebagai akibat urbanisasi (perubahan pola pikir dan peri laku urbanisan) antara lain adanya beberapa dampak negatif dalam aspek fisik lingkungan, aspek ekonomi, maupun aspek sosial dan hukum,yang salah satunya adalah timbulnya prostitusi.
Dengan modal pengetahuan dan keterampilan yang seadanya, tanpa mengetahui perbedaan yang sangat kontras antara perdesaan di kota-kota kecil dengan perkotaan merupakan kendala utama dalam memperoleh pekerjaan yang diimpikan sebelumnya. Keadaan terpaksa oleh kegagalan demi kegagalan untuk mendapatkan pekerjaan legal, keengganan untuk kembali ke desa, ditunjang dengan tipuan dan rayuan para lelaki hidung belang merupakan langkah awal menuju dunia prostitusi.
Dengan menerapkan teori Swab, maka faktor-faktor yang menyebabkan timbul dan berkembangnya prostitusi antara lain:
1. Kondisi kependudukan, yang antara lain: jumlah penduduk yang besar dengan komposisi penduduk wanita lebih banyak dari pada penduduk laki-laki.
2. Perkembangan tenologi, yang antara lain: teknologi industri kosmetik termasuk operasi plastik, alat-alat dan/atau obat pencegah kehamilan; teknologi dalam telekomunikasi dan transportasi. Dalam hal ini yang jelas adalah penyalahgunaan terhadap produk-produk perkembangan teknologi di bidang industri.
3. Lemahnya penerapan, dan ringannya sanksi hukum positif yang diterapkan terhadap pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum tersebut dapat dilakukan oleh pelaku (subyek) prostitusi, mucikari, pengelola hotel/penginapan, dan lain-lain.
4. Mahalnya biaya (resmi) pernikahan, sulitnya prosedur perceraian juga merupakan faktor pengembangan praktek prostitusi secara kuantitas.
5. Kurangnya kontrol di lingkungan permukiman oleh masyarakat sekitar, serta lingkungan alam seperti: jalur-jalur jalan, taman-taman kota, atau tempat-tempat lain yang sepi dan kekurangan fasilitas penerangan di malam hari, sangat menunjang untuk terjadinya praktek prostitusi
Dari pendapat beberapa ahli melalui hasil penelitiannya dapat disimpulkan bahwa di dalam praktek prostitusi terdapat unsur-unsur atau ciri-ciri sebagai berikut:
1. Para pelaku atau subyek prostitusi adalah orang laki-laki dan orang perempuan di luar hubungan pernikahan.
2. Peristiwa yang dilakukan adalah hubungan seksual atau hubungan persetubuhan, yang dilakukan atas kesepakatan bersama antara kedua pihak, atau bukan karena paksaan.
3. Tujuannya adalah pemenuhan kebutuhan biologis (bagi laki-laki), dan kebutuhan uang (bagi perempuan).
Prostitusi dan pengembangan kota
Prostitusi pengatasannya dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga. Dengan pondasi rumah tangga yang kuat berupa pendidikan, baik pendidikan formal (pengetahuan ilmiah dan teknologi) maupun pendidikan budi pekerti dan keagamaan bagi suatu keluarga merupakan dasar yang kuat untuk dapat menghindari agar tidak terjerumus ke dalam lembah prostitusi.Suatu dilema, bahwa telah disadari dari aspek apapun prostitusi merupakan suatu hal yang negatif, namun sangat sulit atau bahkan mungkin tidak dapat dihilangkan dari kehidupan masyarakat atau merupakan penyakit masyarakat. Karenanya permasalahan prostitusi bukan hanya merupakan permasalahan pemerintah kota khususnya dinas/instansi terkait, tetapi juga permasalahan mayarakat secara umum. Agar dampak negatif prostitusi tidak menyebar atau menular ke lingkungan sekitar, maka diperlukan berbagai pembatasan dalam prakteknya, yang antara lain melalui lokalisasi prostitusi.
Berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lokalisasi prostitusi antara lain:
1. Pendidikan budi pekerti/moral dan agama, dengan harapan agar peserta dapat memahami dan menyadari akan etika, dan norma-norma yang ada di dalam mayarakat. Adapun pesertanya adalah: gadis, germo/mucikari, dan penjaja seks.
2. Pendidikan ilmu pengetahuan dasar dan keterampilan kerja, dengan tujuan agar peserta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna sebagai modal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pesertanya adalah: gadis desa, germo dan penjaja seks.
3. Pengetahuan kesehatan, dengan tujuan agar peserta mengetahui dan menjaga diri dari terjangkitnya penyakit sebagai akibat hubungan seks bebas. Pesertanya adalah germa dan penjaja seks.
4. Permodalan dengan tujuan agar peserta (germo dan penjaja seks) dapat mengetahui cara/ prosedur memperoleh kredit modal kerja.
5. Sosial/kemasyarakatan, dengan tujuan agar peserta mengetahui hak dan kewajiban warga mayarakat dalam hidup bermasyarakat secara rukun damai, dan dapat menerima mantan germo dan penjaja seks.
Ciri dan fungsi pelacur.
Pada umumnya di desa-desa tidak terdapat pelacur, jika ada mereka merupakan pendatang dari kota. Di kota-kota jumlah pelacur sekitar 1 sampai 2% dari jumlah penduduk.Mereka beroperasi bersempunyi-sembunyi secara individual atau bergabung dalam satu sindikat. Profesi pelacur dijalankan dengan kondisi sebagai berikut :
  1. melakukan profesinya secara sadar dan suka rela, berdasarkan motifasi tertentu.
  2. Dijebak dan dipaksa oleh germo-germo yang terdiri dari penjahat, calo, anggota organissi gelap penjual wanita dan pengusaha bordil.
Sedangkan ciri-ciri dari pelacur adalah sebagai berikut :
  1. bila yang mengawaki disebut pelacur, dan bila pria disebut gigolo.
  2. Cantik (ganteng), rupawan, manis, atraktif menarik wajah dan tubuhnya, dapat merangsang selera seks lawan jenisnya.
  3. Masih muda dibawah 30 tahun
  4. Pakaian sangat menyolok, seksi, eksentrik untuk mensrik perhatian lawan jenisnya.
  5. Mereka memperlihatkan penampilan lahiriah seperti : wajah, rambut, pakaian, alat kosmetik, parfum yang merangsang.
  6. Menggunakan teknis seksual yang mekanistis, cepat, tanpa emosi dan afeksi, tidak pernah mencapai organsme, sangat provokatif, dilakukan secara kasar.
  7. Bersifat mobil sering berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya.
  8. Biasanya berasal dari strata ekonomi dan social rendah, tidak mempunyai ketrampilan khusus, berpendidikan rendah. Sedangkan pelacur kelas tinggi biasanya berpendidikan tinggi, beroperasi secara amateur atau professional.
Fungsi pelacur yaitu menjadi sumber eksploitasi bagi kelompok-kelompok tertentu, khususnya bagi mereka yang memberikan partisipasi. Pada umumnya masyarakat menolak adanya pelacuran, tetapi dalam kenyataannya mereka tidak bisa mengelak dan harus menerimanya . kedudukan social pelacur sangat rendah, tugasnya memberikan pelayanan seks kepada kaum pria, namun demikian ada beberapa fungsi yang tergolong positif sifatnya, bagi masyarakat. Fungsi yang dimaksud dapat dijadikan katup pengaman yang secara jujur diakui, sebab dapat dijadikan sebagai berikut :
  1. Sumber pelancar dalam dunia business.
  2. Sumber ksenangan dari kaum yang harus berpisah dari istrinya.
  3. Sumber hiburan individu atau kelompok
  4. Sumber pelayanan dan hiburan bagi orang cacat (misalnya pria yang wajahnya buruk, pincang, abnormal seksualnya dan para penjahat).
Dalam menjalankan fungsinya para pelacur tersebut berlatar belakang menderita lemah mental, penghayal dan psikopat, atau dengan kata lain rohaninya tidak sempurna. Oleh sebab itu kehidupannya pada umumnya dihiasi dengan kemewahan semu berupa pakaian yang gemerlapan, makanan yang lezat dan berlimpah, berganti-ganti partner, tanpa ikatan, tanpa tanggung jawab.
Akibat-akibat pelacuran
Praktek-praktek pelacuran biasanya ditolak oleh masyarakat dengan cara mengutuk keras, serta memberikan hukuman yang berat bagi pelakunya. Namun demikian ada anggota masyarakat yang bersifat netral dengan sikap acuh dan masa bodoh. Disamping itu ada juga yang menerima dengan baik. Sikap menolak diungkapkan dengan rasa benci, jijik, ngeri, takut dll. Perasaan tersebut timbul karena prostitusi dapat mengakibatkan sebagai berikut. :
  1. Menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin dan penyakit kulit. Penyakit kelamin tersebut adalah sipilis dan gonorrgoe. Keduanya dapat mengakibatkan penderitanya menjadi epilepsi, kelumpuhan, idiot psikotik yang berjangkit dalam diri pelakunya dan juga kepada keturunan.
  2. Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan.
  3. Memberi pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya remaja dan anak-anak yang menginjak masa puber.
  4. Berkorelasi dengan kriminalitas dan kecanduan minuman keras dan obat terlarang (narkoba).
  5. Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama.
  6. Terjadinya eksploitasi manusia oleh manusia lain yang dilakukan oleh germo, pemeras dan centeng kepada pelacur.
  7. Menyebabkan terjadi disfungsi seksual antaralain : impotensi, anorgasme.
Penanggulangan prostitusi
Usaha yang bersifat preventif diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya pelacuran.Kegiatan yang dimaksud berupa :
  1. Penyempurnaan undang-undang tentang larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran.
  2. Intensifikasi pendidikan keagamaan dan kerohanian, untuk menginsafkan kembali dan memperkuat iman terhadap nilai religius serta norma kesusilaan.
  3. Bagi anak puber dan remaja ditingkatkan kegiatan seperti olahraga dan rekreasi, agar mendapatkan kesibukan, sehingga mereka dapat menyalurkan kelebihan energi.
  4. Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita disesuaikan dengan kodratnya dan bakatnya, serta memberikan gaji yang memadahi dan dapat untuk membiayai kebutuhan hidup.
  5. Diadakan pendidikan seks dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan keluarga.
  6. Pembentukan team koordinasi yang terdiri dari beberapa instansi dan mengikutsertakan masyarakat lokal dalam rangka penanggulangan prostitusi.
  7. Penyitaan, buku, majalah, film, dan gambar porno sarana lain yang merangsang nafsu seks.
  8. Meningkatkan kesejahteraan seks.
Sedangkan usaha-usaha yang bersifat represif kuratif dengan tujuan untuk menekan, menghapus dan menindas, serta usaha penyembuhan para wanita tuna susila, untuk kemudian dibawa kejalan yang benar. Usaha tersebut antara lain sebagai berikut :
  1. Melakukan kontrol yang ketat terhadap kesehatan dan keamanan para pelacur dilokalisasi.
  2. Mengadakan rehabilitasi dan resosialisasi, agar mereka dapat dikembalikan sebagai anggota masyarakat yang susila. Rehabilitasi dan resosialisasi dilakukan melalui pendidikan moral dan agama, latihan kerja, pendidikan ketrampilan dengan tujuan agar mereka menjadi kreatif dan produktif.
  3. Pembinaan kepada para WTS sesuai dengan bakat minat masing-masing.
  4. Pemberian pengobatan (suntiakan) paa interval waktu yang tetap untuk menjamin kesehatan dan mencegah penularan penyakit.
  5. Menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka yangbersedia meninggalkan profesi pelacur, dan yang mau memulai hidup susila.
  6. Mengadakan pendekatan kepada pihak keluarga dan masyarakat asal pelacur agar mereka mau menerima kembali mantan wanita tuna susila untuk mengawali hidup barunya.
  7. Mencarikan pasangan hidup yang permanen (suami) bagi para wanita tuna susila untuk membawa mereka ke jalan yang benar.
  8. Mengikutsertakan para wanita WTS untuk berpratisipasi dalam rangka pemerataan penduduk di tanah air dan perluasan esempatan bagi kaum wanita.
C. Kesimpulan
Prostitusi merupakan profesi tertua di dunia. Semenjak ada kehidupan manusia, telah ada prostitusi, dan akan terus ada selama masih ada kehidupan manusia. pelaku prostitusi dapat disebabkan karena beberapa factor, antara lain : factor ekonomi, urbanisasi, dan kemauan dari individu itu sendiri serta rayuan dari orang lain.
Akibat dari prostitusi salah satunya adalah pelaku prostitusi dapat terkena penyakit kelamin,dan dapat pula menularkan kepada orang lain.
Penanggulannya prostitusi sangat sulit karena ada sebagian orang yang bermata pencaharian di tempat tersebut. (http://ayumeilana.blogspot.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar