Jumat, 05 September 2014

PESTA ESEK-ESEK DI KLATEN


2 PNS Diduga Terlibat, Bupati Klaten Angkat Bicara

Ilustrasi hubungan intimIlustrasi hubungan intim (Dok/JIBI/Solopos)
“Saya harap BKD segera menyelesaikan proses pemeriksaan dua orang PNS yang diduga terlibat. Jadi, saya tahu apakah dugaan itu benar atau tidak. Kalau memang benar, keduanya akan mendapat sanksi berat karena itu perbuatan asusila dan mencemarkan nama baik institusi,” kata Sunarna, Kamis (4/9/2014).
Saat ini, ia masih menunggu tindak lanjut dari BKD yang sedang  memproses dua pelaku tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, perbuatan asusila yang diduga dilakukan dua orang PNS Pemkab Klaten diawali akhir 2013 lalu.
Ketika itu, seorang staf di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, DE, 44, merayakan ulang tahun istrinya yakni YE.
Saat itu, DE dan YE merayakan ulang tahun di sebuah hotel di Boyolali. Keduanya mengajak KR, 55, perempuan yang berstatus kepala sekolah di salah satu SD di wilayah Kecamatan Ngawen.
Setelah sampai di hotel Boyolali, ketiganya menginap di dalam satu kamar. Secara bergantian, DE melakukan hubungan dengan YE dan KR.
Selang beberapa waktu, ketiga orang tersebut kembali melakukan hal yang sama di sebuah hotel di Penggung, Ceper.
Kemudian, ketiganya kembali di hotel wilayah Kaliurang, Daerah Istimewa Yogyakarta. (www.solopos.com) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar