Jumat, 15 Agustus 2014

Satpol PP Pemkot Surabaya Intensif Razia Tempat Pijat dan Hotel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terus mengintensifkan operasi pendatang tidak beridentitas. Sejumlah lokasi kos-kosan, hotel, tempat pijat, dan lainnya menjadi sasaran operasi. Dan Operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai upaya pengendalian penduduk di Kota Surabaya sekaligus sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyeleggaraan Administrasi Kependudukan).
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono mengatakan, dalam melakukan operasi yustisi, pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif.
"Seperti misalnya razia di hotel, kita permisi dulu sama pihak pengelola hotel. Kita juga mengetok pintu kamar hotel dan itu dilakukan oleh anggota perempuan. Kita lalu tanya identitas. Ada pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah ya langsung kita bawa. Jadi kita tetap kedepankan langkah persuarsif," kata Joko Wiyono, Jumat (15/8/2014).
Sebelum melakukan operasi Yustisi di kost-kosan, hotel dan Pitrad, dikatakan Joko, personel Satpol PP Surabaya juga menyisir kawasan  Pasar Keputran. Dimana ada beberapa pedagang yang mokong berjualan melebihi jam berjualan yakni pukul 06.00 WIB.
"Kita angkut barang-barang mereka. Mereka ini kan sudah tahu batas jualan sampai pukul 06.00 WIB. Kalau habis ya harusnya tutup sehingga personel DKP bisa membersihkan lokasi itu. Tapi mereka masih nekat jualan sampai pukul 07.00 WIB sehingga kita operasi sekalian," ujar Joko.
Sebelumnya, ungkap Joko, dalam operasi yang dilakukan sekitar 40 personel Satpol PP Kota Surabaya melakukan sweeping ke Stasiun Wonokromo bagian sisi dalam. Operasi yang dilakukan mulai pukul 22.0 WIB mendapati 15 unit tenda terpasang dan diduga dijadikan sebagai tempat esek-esek terselubung.
"Dari lokasi itu kita amankan enam perempuan di dalam tenda yang mengaku sebagai tukang pijat, tetapi kami menemukan alat-alat kontrasepsi. Jadi mereka kami amankan dan tenda kita robohkan," ujar Joko Wiyono.
Menurut Joko, sweeping di kawasan Stasiun Wonokromo bagian dalam tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Satpol PP Kota Surabaya. Ini setelah adanya sinyalemen keberadaan lokasi esek-esek dan perjudian yang ternyata terbukti.
Warga yang terjaring operasi, tambah Joko, dilakukan pendataan dan didokumentasi di kantor Satpol PP Kota Surabaya yang kemudian mengirimnya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
"Ini sebagai wujud kalau Satpol PP Kota Surabaya terus bergerak melakukan operasi Yustisi dan Penertiban," ujar Joko.
Sehari sebelumnya, papar Joko, Satpol PP sebagai institusi penegak Perda melakukan razia kost-kostan di kawasan Gubeng. Selain itu, kos-kosan di kawasan Putat, hotel-hotel yang berada di sepanjang Jalan Pasar Kembang serta tempat pijat tradisional (Pitrad) di kawasan Darmo Park, juga menjadi sasaran operasi Yustisi.
Hasilnya, ada lima orang di kos-kosan Kelurahan Putat diamankan ke kantor Satpol PP Surabaya karena tidak memiliki Kartu Izin Penduduk Musiman (Kipem). Ini setelah mereka sudah tinggal lebih dari tiga bulan di Kota Surabaya tapi mereka belum juga memiliki Kipem.
Di Pitrad Darmo Park, imbuh Joko, Satpol PP Surabaya mengamankan enam perempuan. Sementara 11 orang yang merupakan pasangan mesum berhasil diamankan dari kamar-kamar hotel di sepanjang jalan Pasar Kembang.
"Mereka semua kita amankan dan didata untuk diberikan pembinaan," tutur Joko Wiyono. (dari surabaya.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar