Jumat, 11 Maret 2016

Pelacuran Anak di Lampung Tinggi

Polda lampung oke
 Jumlah anak yang menjadi pelacur di Lampung tergolong tinggi.
Kasubdit IV Renakta Reskrimum Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi menyatakan angka praktik prostitusi di daerah itu tergolong tinggi.
“Praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak dan kalangan artis di Lampung masih sangat tinggi,” kata Kasubdit IV Renakta Reskrimum Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi, Senin (22/02/2016).
Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap lima tersangka dengan jaringan prostitusi berbeda menunjukkan mereka sudah menjalankan bisnis tersebut selama setahun.
“Mereka sudah beroperasi sekitar satu tahun dengan korban diperkirakan lebih dari sepuluh orang,” kata dia.
Dia menyebutkan, masing-masing dari jaringan itu minimal membawahi 10 orang baik yang sudah dewasa atau pun masih remaja di bawah umur.
Bahkan, lanjutnya, ada yang memiliki link atau jaringan di kalangan artis yang juga merangkap menjalankan praktik prostitusi tersebut.
Mengenai kemungkinan masih akan terjadi kasus serupa, Ferdiyan mengatakan, masih mungkin terjadi mengingat tinggi permintaan, seperti halnya dalam teori ekonomi.
“Kalau masih ada yang berkeinginan dan ada pelanggannya tentu kemungkinan itu bisa terjadi lagi,” katanya.
Tapi, tegasnya, berdasarkan Undang Undang Perdagangan Manusia akan ada hukuman berat bagi para pelaku penghubung atau mucikari yang mempromosikan korban kepada lelaki hidung belang. (Ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar