–
Artis dan juga model majalah pria dewasa Anggita Sari (AS) terus membantah
keterlibatannya dalam prostitusi online ketika mengklaifikasi pemberitaan di
media massa melalui akun instagramnya.
Namun,
Anggita Sari yang ditangkap oleh petugas Polrestabes Surabaya pada Rabu (2/9)
itu memang terbukti telah memberikan layanan kepada pria hidung belang saat
ditangkap.
Namun,
statusnya dianggap sebagai korban human trafficking lantaran AS masuk dalam
jaringan prostitusi alias dipekerjakan. Dengan demikian, hingga kemarin polisi
belum memutuskan jeratan pidana kepada Anggita.
Kasatreskrim
Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, jaringan prostitusi yang
diikuti model majalah pria dewasa itu diotaki mucikari berinisial BS. Nama
jaringan atau komunitasnya Princess.
Menurut
Takdir, banyak perempuan yang bergabung dalam jaringan prostitusi online. ”Itu
berdasar pengakuan AS,” ujarnya.
Polisi
juga menemukan bahwa BS memiliki banyak kaki tangan. Ada kemungkinan mereka
tersebar di beberapa kota. Jumlahnya menyesuaikan wilayah operasi. “Mau di mana
pun tamunya, misalnya di Bali, tetap bisa diorder,” ungkap Takdir. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar