Minggu, 28 Juni 2015

Pelacur Saat Dirazia : Ada Satpol PP Lariiii..



 Seorang PSK dikejar petugas Satpol PP saat dilakukan razia di kawasan Jatinegara. (chotim)
 Sejumlah perempuan diduga sedang menjajakan seks  di jalanan diciduk petugas gabungan dan dikirim ke Panti Sosial Cipayung.
Aparat gabungan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Satpol PP dan Polri menggelar razia Jumat (26/6) malam hingga Sabtu (27/6) dinihari. Dalam razia itu, aparat gabungan menyisir daerah rawan pelacuran seperti kawasan Kebon Singkong sampai dengan LP Cipinang dan Jatinegara.
Saat hendak merapat ke lokasi,  aparat gabungan berpencar. Meski demikian kala aparat gabungan tiba bareng dengan maksud menyergap buruannya  diketahui wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Mereka teriak, “Ada Satpol PP, lari….”
Bagai dikomando, wanita yang diduga PSK itu lari untuk menghindari aparat gabungan. Kontan saja aparat gabungan dipaksa pontang-panting saat hendak menangkap PSK, karema buruannya lari kencang. Meski  sempat memaksa aparat gabungan kerja keras, sejumlah wanita tetap bisa dijaring.
“Kenapa  dikejar-kejar, saya kan bukan pelacur,” protes Wati, wanita yang dijaring aparat gabungan di jalanan depan LP Cipinang.  “Lepaskan, lepaskan … salah saya apa? Saya berdiri di pinggir jalan lagi nunggu suami. Main tubruk saja.”
Protes wanita yang satu ini tidak digubris aparat gabungan. Dengan dalih sudah mengenali wajah wanita malam itu, Watia bersama lima wanita lain digelandang ke mobil operasional untuk dikirim ke Panti Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
“Ini razia rutin yang selalu kita lakukan,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Marjito didampingi  Kepala Seksi  Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial M Yasin. “Biarlah mereka protes, tapi kita kan sudah mengenalinya.”
DIKELUHKAN WARGA
M Yasin mengaku sejauh ini warga sudah banyak mengeluhkan keberadaan PSK yang sering mejeng di antara kawasan Kebon Singkong sampai dengan depan LP Cipinang ini. Apalagi saat ini Ramadhan dimana warga seharusnya menjaga  ketenangan dan memperbanyak amal.  “Kita akan terus menertibkan PSK,” tegasnya.
Bukan hanya PSK, sebelumnya Suku Dinas Sosial  Jakarta Timur  juga sudah menertibkan  penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).  Sebanyak tujuh PMKS yang terdiri dari pengemis, pedagang asongan dan juga pengamen dijaring.  (chotim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar