Sejumlah perempuan diduga sedang menjajakan
seks di jalanan diciduk petugas gabungan dan dikirim ke Panti Sosial
Cipayung.
Aparat
gabungan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Satpol PP dan Polri menggelar razia
Jumat (26/6) malam hingga Sabtu (27/6) dinihari. Dalam razia itu, aparat
gabungan menyisir daerah rawan pelacuran seperti kawasan Kebon Singkong sampai
dengan LP Cipinang dan Jatinegara.
Saat hendak
merapat ke lokasi, aparat gabungan berpencar. Meski demikian kala aparat
gabungan tiba bareng dengan maksud menyergap buruannya diketahui wanita
yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Mereka teriak, “Ada Satpol PP,
lari….”
Bagai
dikomando, wanita yang diduga PSK itu lari untuk menghindari aparat gabungan.
Kontan saja aparat gabungan dipaksa pontang-panting saat hendak menangkap PSK,
karema buruannya lari kencang. Meski sempat memaksa aparat gabungan kerja
keras, sejumlah wanita tetap bisa dijaring.
“Kenapa
dikejar-kejar, saya kan bukan pelacur,” protes Wati, wanita yang dijaring
aparat gabungan di jalanan depan LP Cipinang. “Lepaskan, lepaskan … salah
saya apa? Saya berdiri di pinggir jalan lagi nunggu suami. Main tubruk saja.”
Protes
wanita yang satu ini tidak digubris aparat gabungan. Dengan dalih sudah
mengenali wajah wanita malam itu, Watia bersama lima wanita lain digelandang ke
mobil operasional untuk dikirim ke Panti Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
“Ini razia
rutin yang selalu kita lakukan,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur,
Marjito didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial M
Yasin. “Biarlah mereka protes, tapi kita kan sudah mengenalinya.”
DIKELUHKAN WARGA
DIKELUHKAN WARGA
M Yasin
mengaku sejauh ini warga sudah banyak mengeluhkan keberadaan PSK yang sering
mejeng di antara kawasan Kebon Singkong sampai dengan depan LP Cipinang ini.
Apalagi saat ini Ramadhan dimana warga seharusnya menjaga ketenangan dan
memperbanyak amal. “Kita akan terus menertibkan PSK,” tegasnya.
Bukan hanya
PSK, sebelumnya Suku Dinas Sosial Jakarta Timur juga sudah
menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Sebanyak tujuh PMKS yang terdiri dari pengemis, pedagang asongan dan juga
pengamen dijaring. (chotim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar