
Anak Indonesia (foto: Okezone)
"Berbau seks bebas, kata-kata tidak etis, mengabsahkan selingkuh,
menggunakan kata-kata berkonotasi alat vital, berkonotasi cabul,
berkonotasi prostitusi, merendahkan jenis kelamin tertentu serta
menggunakan kata-kata penghinaan," kata Komisioner KPAI Susanto, dalam
keterangan tertulis kepada wartawan.


"Di antaranya, bisa mempengaruhi cara berpikir dan bersikap yang permisif kecabulan," tuturnya.
Selain itu, lanjut Susanto, penghayatan terhadap isi lagu bisa menghambat perkembangan karakter positif pada anak. Terakhir, bisa berdampak pada timbulnya gejolak psikis yang labil akan perilaku mesum.
"Oleh karena itu, semua pihak perlu bersinergi untuk melindungi anak kita dari publikasi lagu-lagu bermuatan mesum agar tidak menjadi korban," jelasnya.
Pihaknya meminta agar semua pihak memastikan mencegah peredaran dan publikasi lagu-lagu bermuatan mesum. KPAI juga meminta semua pihak perlu mendedikasikan diri mencipta lagu-lagu bermuatan karakter sebagai bentuk kontribusi positif bagi anak dan generasi ke depan. (http://news.okezone.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar