Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
menutup mata dan melakukan pembiaran terhadap keberadaan warung remang-remang. Tak
hanya itu, peredaran minuman keras di wilayah Kranggan, Jatisampurna, Kota
Bekasi juga terkesan diabaikan.
Tudingan tersebut diutarakan
oleh salah seorang Warga Jatisampurna, Asep Sarifudin. Menurutnya, Pemkot tak
sejalan dengan para warga yang terus-terusan berupaya memerangi hal itu.
“Sayangnya Pemkot tidak berani
menertibkan warung remang-remang itu. Buktinya sampai sekarang belum ada
penertiban,” terang Asep, Selasa (24/3).
Wakil Laskar Pembela Islam (LPI)
Bekasi Raya, Ustadz Cecep M Hudzaifah menyayangkan langkah Pemkot Bekasi yang
hanya menyegel tempat tersebut, tanpa melakukan tindakan. Malahan, sampai
sekarang warung remang-remang itu masih tetap beroperasi.
“Jika dibiarkan tempat itu
melahirkan kemakaiatan dan kejahatan baru. Seperti maraknya pedagang minuman
keras dan minuman alkohol oplosan,” jelas Cecep.
Tak hanya itu, disana juga
menjamur rumah-rumah kontrakan mesum, dan panti pijat panggilan. Bahkan, di
Kranggan ada 3 titik tempat produksi miras oplosan yang berada di tengah
lingkungan penduduk. Ironisnya, terdapat juga gudang miras oplosan yang
terletak tidak jauh dari Pospol Jatisampurna. Jaraknya, cuma 100 meter dan
berada dalam wilayah komplek perumahan Kranggan Permai Kelurahan Jatisampurna.
Dia tambahkan, peredaran
oplosan, atau minuman yang dicampur dengan metanol sudah berada di titik yang
sangat mengkhawatirkan. Bahkan, jumlah korban yang mengalami kematian atau
cacat permanen lebih banyak dari korban narkoba.
“Sebab efeknya langsung
dirasakan seketika, kurang dari 24 jam langsung cacat permanen atau meninggal,”
demikian Cecep. (rmol)
- See more at:
http://fajar.co.id/headline/2015/03/24/praktek-maksiat-di-bekasi-terkesan-dipelihara.html#sthash.RodreN6d.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar