Rabu, 25 Maret 2015

Praktek Maksiat di Bekasi Terkesan Dipelihara



Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menutup mata dan melakukan pembiaran terhadap keberadaan warung remang-remang. Tak hanya itu, peredaran minuman keras di wilayah Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi juga terkesan diabaikan.
Tudingan tersebut diutarakan oleh salah seorang Warga Jatisampurna, Asep Sarifudin. Menurutnya, Pemkot tak sejalan dengan para warga yang terus-terusan berupaya memerangi hal itu.
“Sayangnya Pemkot tidak berani menertibkan warung remang-remang itu. Buktinya sampai sekarang belum ada penertiban,” terang Asep, Selasa (24/3).
Wakil Laskar Pembela Islam (LPI) Bekasi Raya, Ustadz Cecep M Hudzaifah menyayangkan langkah Pemkot Bekasi yang hanya menyegel tempat tersebut, tanpa melakukan tindakan. Malahan, sampai sekarang warung remang-remang itu masih tetap beroperasi.
“Jika dibiarkan tempat itu melahirkan kemakaiatan dan kejahatan baru. Seperti maraknya pedagang minuman keras dan minuman alkohol oplosan,” jelas Cecep.
Tak hanya itu, disana juga menjamur rumah-rumah kontrakan mesum, dan panti pijat panggilan. Bahkan, di Kranggan ada 3 titik tempat produksi miras oplosan yang berada di tengah lingkungan penduduk. Ironisnya, terdapat juga gudang miras oplosan yang terletak tidak jauh dari Pospol Jatisampurna. Jaraknya, cuma 100 meter dan berada dalam wilayah komplek perumahan Kranggan Permai Kelurahan Jatisampurna.
Dia tambahkan, peredaran oplosan, atau minuman yang dicampur dengan metanol sudah berada di titik yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan, jumlah korban yang mengalami kematian atau cacat permanen lebih banyak dari korban narkoba.
“Sebab efeknya langsung dirasakan seketika, kurang dari 24 jam langsung cacat permanen atau meninggal,” demikian Cecep. (rmol)

- See more at: http://fajar.co.id/headline/2015/03/24/praktek-maksiat-di-bekasi-terkesan-dipelihara.html#sthash.RodreN6d.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar