Rabu, 28 Januari 2015

Mesir Adili Kelompok Homoseksual

Lembaga HAM menilai Al Sisi agresif menggunakan pendekatan religius demi kepentingan politiknya.

Mesir Adili Kelompok Homoseksual
indoSWJ
Sidang pengadilan terhadap orang-orang yang dituduh terlibat dalam pernikahan sesama jenis, Kairo, Mesir, 1 November 2014
 


Pemerintah Mesir memulai persidangan terhadap 26 lelaki. Mereka dinyatakan terlibat dalam penyelewengan seksual—eufemisme yang mengacu pada kelompok homoseksual. Menurut aktivis hak asasi manusia (HAM), langkah terbaru Mesir merupakan isyarat akan aksi lebih besar untuk melumpuhkan kaum homoseksual.
Dalam sidang pembuka pada Ahad waktu setempat, pengacara tertuduh menuding petugas telah melanggar hak hukum kliennya. Para tertuduh ditangkap dalam sebuah tempat sauna pada Desember. Puluhan orang itu lalu digiring di depan sorotan kamera televisi.
Pegiat HAM dan kelompok liberal sempat mencemaskan langkah semacam ini dalam pemerintahan Mohammad Mursy, presiden demokrasi pertama Mesir. Nyatanya, kecemasan mereka tak pernah terjadi. Mohammad Mursy digulingkan dalam kudeta militer yang dipimpin Abdul Fattah Al Sisi, presiden terkini Mesir.
Berdasarkan data lembaga HAM bernama Inisiatif Mesir untuk Hak Pribadi, sekitar 150 lelaki ditangkap atas dugaan praktik homoseksual di bawah pemerintahan Sisi. Ia merupakan sosok sekuler yang cenderung menentang gerakan Islam.
Menurut Shadi Hamid, pengamat Mesir dari Brookings Institution, Sisi menerapkan moralitas berdasarkan prinsip-prinsip Islam guna memperkuat dukungan.
“Ia sangat agresif menggunakan pendekatan religius di Mesir demi kepentingan politiknya,” sahut Hamid dikutip laman Indoswj.
Homoseksualitas bukan praktik yang ilegal di Mesir. Meski begitu, petugas hukum kerap menggunakan tuduhan kejahatan semacam kebejatan di depan publik ataupun pelacuran guna menyeret kaum homoseksual.
Di Mesir, homoseksualitas adalah hal yang tabu. Tak heran jika kaum homoseksual menjadi sasaran empuk otokrat yang ingin memperkuat dukungan, kata Hamid.
Pada Desember, delapan lelaki dituduh berpartisipasi dalam pernikahan homoseksual. Mereka ditangkap, sesudah video pernikahan meluas di dunia maya. Kedelapan orang itu dihukum satu tahun penjara.
Menurut Human Rights Watch, peningkatan penangkapan terhadap kelompok homoseksual di bawah pemerintahan Sisi mengisyaratkan keinginannya memperkuat pandangan konservatif, tepat saat Mesir menghadapi kekacauan ekonomi dan politik.
“Dalam upaya memperkuat kekuasaan politik, negara sekuler ini bertindak sesuai gairah religius, yang tak sekali pun tampak di bawah pemerintahan Ikhwanul Muslimin,” kata Graeme Reid, direktur program di Human Rights Watch yang membawahi program HAM untuk kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender. (http://www.hidayatullah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar