Rabu, 02 Desember 2015

Razia di Kafe Remang-remang, 10 Pasang ABG Digelandang

 Jajaran Polsek Pontianak Utara gencar melakukan razia pasangan mesum di kafe remang-remang Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hulu. Sebanyak 37 remaja, terdiri dari 20 wanita dan 17 pria digelandang, Sabtu (31/10) pukul 21.00.
Dari 37 remaja itu, sebagian di antaranya ditemukan berpasang-pasangan. Mereka sedang berdua-duaan di dalam kafe remang-remang.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Ridwan Maliki mengatakan, razia yang dilakukan jajarannya tersebut, mengatisipasi terjadinya kasus kejahatan seksual dan prostitusi yang melibatkan anak. “Seperti diketahui, banyak tempat yang berpeluang digunakan untuk perbuatan kejahatan seksual, termasuk kafe remang-remang,” ungkap AKP Ridwan, Minggu (1/11).
Kapolsek memaparkan, kesimpulan dari razia yang dilakukan Sabtu malam itu, pengelola kafe menyediakan bilik untuk pengunjung pacaran atau berbuat mesum. “Semua yang diamankan malam itu, langsung digiring ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan. Mereka yang bawah umur, langsung kita panggil orangtuaya,” tegasnya.
AKP Ridwan mengimbau para orangtua, agar selalu memerhatikan aktivitas anak-anaknya. Peningkatan pengawasan perlu dilakukan, terutama terhadap anak yang sedang memasuki masa puberitas.
“Ini peringatan kepada orangtua, jangan hanya membiarkan anak bergaul tanpa pengawasan. Karena kasihan dengan anak nanti. Bisa saja jadi korban maupun pelaku kejahatan. Maka dari itu pentingnya pengawasan maupun kontrol dari orangtua,” jelasnya.
Pengawasan di masa puberitas perlu dilakukan, agar anak tidak salah dalam pergaulan atau terlibat pergaulan bebas. “Mari bersama-sama menjaga masa depan anak. Mereka generasi penerus bangsa,” tegas AKP Ridwan.
AKP Ridwan juga memberi peringatan kepada pemilik café remang-remang, untuk tidak membiarkan atau mempersilakan anak-anak bawah umur nongkrong di sana. “Pengunjung anak bawah umur jangan dibiarkan, mereka harus disuruh pulang,” paparnya. (http://kalbar.prokal.co/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar