Minggu, 29 November 2015

1.689 PMKS Digaruk Pemkot Jakbar

Razia atau penjangkauan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terus digencarkan Pemko Jakarta Barat (Jakbar). Upaya ini untuk meminimalisir keberadaannya di jalanan yang mengganggu masyarakat. Tercatat sejak Januari hingga November 2015 ini sudah 1.689 PMKS berhasil dijaring dan dimasukkan ke panti.
Sesuai data Sudin Sosial Jakarta Barat, dari 1.689 PMKS yang terjaring tersebut paling banyak adalah gelandangan 416 orang, pengemis 396 orang, pengamen 152 orang, psikotik atau orang gila 244 orang, pelacur jalanan 34 orang, waria 27 orang.
Kasudin Sosial jakbar, Hj Ika Yuki Rahayu mengatakan pihaknya setiap hari menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan atau penjangkauan terhadap PMKS di delapan wilayah kecamatan, baik pagi dan sore hari. Selain itu juga menempatkan Petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
“Ada 50 orang petugas P3S, mereka ditempatkan di lokasi rawan PMKS, seperti perempatan Tomang, perempatan Grogol, Lampu merah Cengkareng dan Kalideres,” kata Ika, Selasa (24/11/2015).
Dikatakan, saat ini mulai ada kecenderungan para PMKS tersebut mengalihkan operasinya ke pemukiman warga. Hal ini karena di jalanan selalu ditempatkan petugas, sehingga ruang geraknya terbatas. “Kami akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengatasinya. Selain itu, diharapkan warga juga ikut berperan dengan melaporkan keberadaannya,” jelas Kasudin Sosial. (Pos Kota)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar